Sunday, April 21, 2013

Konsep Pendidikan Berbasis Masyarakat dalam Masyarakat Multikultural Menuju Indonesia 2015


Konsep Pendidikan Berbasis Masyarakat dalam Masyarakat Multikultural
Menuju Indonesia 2015
Oleh    :           Citra Dinda Pratami Ayu
NIM    :           144510676
Dosen  :           Dr. Nurhattati Fuad, M.Pd
Manajemen Pendidikan Non Reguler 2010
Universitas Negeri Jakarta

Indonesia merupakan sebuah negara yang memiliki banyak sumber daya yang melimpah baik alam maupun manusia dengan latar belakang yang sangat beragam dan dapat disebut sebagai Negara multikultural. Sebagai sebuah negara yang masyarakatnya majemuk, Indonesia terdiri dari berbagai suku, ras, adat-istiadat, golongan , kelompok dan agama, dan strata sosial. Kondisi dan situasi seperti ini merupakan suatu kewajaran sejauh perbedaan-perbedaan ini disadari keberadaannya dan dihayati. Namun ketika perbedaan-perbedaan tersebut mengemuka dan kemudian menjadi sebuah ancaman untuk kerukunan hidup, maka perbedaan tersebut menjadi masalah yang harus diselesaikan.
Dalam UUD 1945 disebutkan bahwa negara kita ingin mewujudkan masyarakat yang cerdas. Untuk mencapai bangsa yang cerdas, harus terbentuk masyarakat yang madani. Masyarakat madani dapat terbentuk jika memiliki kemampuan dan keterampilan dalam bidang pendidikan, semangat berusaha, sekaligus menyiapkan potensi generasi yang siap menghadapi masa depan.
Indonesia di 2015 berupaya dalam meningkatkan taraf pendidikan dengan memuwujudkan Pendidikan Untuk Semua (PUS) yang dirancang oleh Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan). PUS berupaya mencapai target pendidikan Indonesia dengan meratakan pendidikan dasar wajib belajar 9 tahun di seluruh bagian Negara Indonesia. Sebetulnya tanpa menunggu 2015 pun Indonesia sudah berhasil mencapai target tersebut. Pada angka melek aksara misalnya, target Dakar menetapkan pengurangan 50 persen jumlah buta aksara yang ada pada 2000 untuk tahun 2015. Tanpa harus menunggu sampai tahun 2015, Indonesia telah mencapai target ini pada tahun 2007 dengan jumlah melek aksara sebanyak 92,80 persen. Keberhasilan yang sama juga terjadi pada paritas gender. Kemajuan signifikan telah dicapai Indonesia untuk menyediakan akses yang sama bagi perempuan dan laki-laki untuk semua jenjang pendidikan. Tahun 2011, indeks paritas gender pada SD mencapai 98,16 persen dan untuk SMP adalah 96,98 persen.
Capaian Indonesia yang amat baik, kata Dirjen PAUDNI, terdapat pula pada indikator pendidikan dasar universal. Di tahun 2011, angka partisipasi murni (APM) sekolah dasar mencapai 95,55 persen dan APK sekolah menengah pertama adalah 99,47 persen. Sementara untuk pendidikan anak usia dini, Indonesia sudah hampir mencapai target 75 persen, yakni 60,43 persen pada 2011.
Terdapat enam indikator untuk mengukur keberhasilan PUS, yaitu pendidikan dan perawatan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan kecakapan hidup, kemelekaksaraan, paritas gender, dan mutu pendidikan. Indonesia sudah mencapai kemajuan yang signifikan pada semua indikator.
Capaian pada indikator-indikator ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memberikan kado 100 tahun Indonesia pada tahun 2045, yaitu tersedianya sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu bersaing secara global.
Dilihat dari fakta yang dikemukakan diatas bahwa Indonesia sedang mempersiapkan kemajuan pendidikan dimulai dari pendidikan dasar. Salah satu tujuan pendidikan Indonesia yang utama saat ini adalah adanya peningkatan mutu pendidikan yang difokuskan kepada pemerataan wajib belajar 9 tahun di seluruh Indonesia yang dijadikan program dalam proses 100 tahun Indonesia di tahun 2045.
Enam indikator pencapain PUS tersebut tidka terlepas dari karakter pendidikan yang harus didasarkan kepada potensi yang dimiliki masyarakat di berbagai wilayah di Indonesia. Salah satu upaya yang dapat dilakukan agar  keenam indicator tersebut tercapai adalah dengan mengupayakan pendidikan berbasis masyarakat dimana pendidikan berbasis masyarakat ini merupakan inovasi yang harus terus dikembangkan. Pendidikan yang dilaksanakan tentunya mempertimbangkan potensi masyarakat yang ada di tiap daerah yang dijadikan fokus pendidikan.
Menurut latar belakang diatas maka dapat dikatakan pendidikan berbasis masyarakat menjadi salah satu cara yang dapat ditempuh dalam mewujudkan cita-cita pendidikan Indonesia di tahun 2015 melalui pemerataan pendidikan dasa wajib belajar 9 tahun di seluruh bagian Indonesia.
Konsep Pendidikan Berbasis Masyarakat
Konsep Pendidikan Berbasis Masyarakat merupakan impelementasi pembelajaran dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat (Sihombing, U., 2001). Dari konsep di atas dapat dinyatakan bahwa Pendidikan Berbasis Masyarakat adalah pendidikan yang dikelola oleh masyarakat dengan memanfaatkan fasilitas yang ada di masyarakat dan menekankan pentingnya partisipasi masyarakat pada setiap kegiatan belajar serta bertujuan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Konsep dan praktek PBM tersebut adalah untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas, terampil, mandiri dan memiliki daya saing dengan melakukan program belajar yang sesuai kebutuhan masyarakat.
Undang-undang Pendidikan Nasional menyuratkan tentang pendidikan berbasis masyarakat (Community Based Education, Soedijarto, 2000) yang didalamnya disebutkan bahwa Pendidikan Berbasis Masyarakat adalah :
Penyelenggaraan pendidikan berdasarkan kekhasan agama, sosial, budaya, aspirasi dan potensi masyarakat sebagai perwujudan pendidikan dari, oleh dan untuk masyarakat.
Penyelenggaraan pendidikan yang dimaksud oleh Soedijarto adalah pendidikan yang dibangun berdasarkan kekhasan yang dimiliki oleh masing-masing masyarakat antara lain dalam segi agama, social, budaya, aspirasi dan potensi yang dimiliki masyarakat itu sendiri sehingga akan menciptakan sebuah system pendidikan yang terarah sesuai dengan apa yang dimiliki oleh masyarakat di tiap daerah yang akan dikembangkan sebagai perwujudan pendidikan dari, oleh dan untuk masyarakat.
Lebih lanjut dalam Bagian Kedua Pasal 55 tentang pendidikan berbasis masyarakat diuraikan:
(1)               Masyarakat berhak meneyelenggarakan pendidikan berbasis masyarakat pada pendidikan formal dan nonformal sesuai dengan  kekhasan agama, lingkungan sosial, dan budaya untuk kepentingan masyarakat.
(2)               Penyelenggara pendididkan berbasis masyarakat mengembangkan dan melaksanakan  kurikulum dan evaluasi pendidikan, serta manajemen dan pendanaannya sesuai dengan standar nasional pendidikan
(3)               Dana penyelenggaraan pendidikan  berbasis masyarakat dapat  bersumber dari penyelenggara, masyarakat, Pemerintah, Pemerintah Paerah dan/atau sumber lain yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(4)               Lembaga pendidikan berbasis masyarakat dapat memperoleh bantuan teknis, subsidi dana, dan sumber daya lain secara adil dan  merata dari Pemerintah  dan/atau pemerintah Daerah
(5)               Ketentuan mengenai peran serta masyarakat sebagaimana  dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan Peraturan pemerintah.

Dari ketentuan yang tersurat dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terlihat bahwa pendidikan berbasis masyarakat ditujukan untuk memperoleh output pendidikan  yang dapat berperan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Namun dikhawatirkan keberadaan dari pendidikan  berbasis masyarakat ini justru akan menajamkan friksi  kemajemukan masyarakat bangsa Indonesia, karena dengan penyelenggaraan pendidikan yang  diselenggarakan berdasarkan karakteristik wilayah, sosial dan budaya masayarakat Indonesia maka ego kedaerahan akan semakin  tinggi dan ini sangat berbahaya..
Masalah pendidikan berbasis masyarakat sesungguhnya merupakan wacana baru yang muncul dalam dunia pendidikan, terutama bagi masyarakat Indonesia. Ia muncul berkaitan dengan reformasi pendidikan yang menghendaki adanya pergeseran paradigma pendidikan dari sentralistik ke desentralistik, bergeser dari praktik pendidikan yang otoriter ke praktik pendidikan demokratis yang membebaskan, serta dari konsep pendidikan yang berorientasi pemerintah (state oriented) ke konsep pendidikan yang berorientasi masyarakat (community oriented).
Seperti yang diungkapkan oleh  Fairchild, 1977:52 :
Community is a sub-group that has the characteristics such as society, but on a smaller scale, and with the interests of the less extensive and coordinated. Hidden in the concept of community is the existence of a territory, a considerable degree on the introduction and inter-personal contacts, and the presence of some special bases coherence that separates it from the adjacent group. Community supplies themselves have limited appeal in society, but within the boundaries of the familiar and the association has a deeper sympathy. Maybe there are some special bond of unity in the community, such as race, national origin or religious affiliation.”
Diartikan bahwa masyarakat setempat merupakan sub-kelompok yang mempunyai karakteristik seperti masyaraka umum, tetapi pada skala yang lebih kecil, dan dengan kepentingan yang kurang luas dan terkoordinir. Tersembunyi dalam konsep masyarakat setempat adalah adanya suatu wilayah teritorial, sebuah derajat yang dapat dipertimbangkan mengenai perkenalan dan kontak antar pribadi, dan adanya beberapa basis koherensi khusus yang memisahkannya dari kelompok yang berdekatan. Masyarakat setempat mempunyai perbekalan diri terbatas di banding masyarakat  umum, tetapi dalam batas-batas itu mempunyai asosiasi yang akrab dan simpati yang lebih dalam. Mungkin ada beberapa ikatan kesatuan khusus dalam komunitas, seperti ras, asal-usul bangsa atau afiliasi keagamaan.
Dari pemaparan tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa didalam sebuah masyarakat pasti memiliki sebuah ciri khas dan kekhususan yang tidka dimiliki oleh masyarakat lain yang berada daerah lain. Kekhasan yang dimaksud dapat berupa perbedaan budaya, asal usul bangsa atau keagamaan.
Pendidikan berbasis masyarakat menuju Indonesia di tahun 2015 bertujuan untuk mengembangkan pendidikan Indonesia dengan melihat dan memberdayakan potensi yang ada di dalam masyarakat itu sendiri dengan tidak menghilangkan kekhasan dari masyarakat tersebut, namun tetap mengembangkannya sesuai dengan standar nasional pendidikan yang ada dan menghendaki adanya keterlibatan masyarakat dalam upaya pengambilan kebijakan-kebijakan pendidikan. Keterlibatan atau partisipasi masyarakat dalam pendidikan di Indonesia, menurut Suyata (1996:2), bukanlah hal yang baru. Ia telah dilaksanakan oleh yayasan-yayasan swasta, kelompok sukarelawan, organisasi-organisasi non-pemerintah, dan bahkan oleh perseorangan.
Community-based education happens when local communities determine educational needs within their context and create programs to address them.” (http://globalfamily.org/community-based)
Yang dimaksud dengan pendidikan berbasis masyarakat terjadi ketika masyarakat lokal menentukan kebutuhan pendidikan dalam konteks mereka sendiri dan membuat program untuk mengatasi masalah yang ada di masyarakat itu sendiri khususnya dibidang pendidikan.
Namun bila pendidikan berbasis masyarakat tersebut ditujukan untuk menyelesaikan masalah krisis ekonomi di Indonesia yang kemudian mempengaruhi kemampuan negara untuk menyediakan dana pendidikan, hal ini dapat diterima. Tetapi bila model pendidikan ini akan terus dikembangkan, diyakini akan terus dikembangkan sebab terligitimasi dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003. Maka yang perlu diantisipasi adalah kemungkinan  adanya  keberagaman dalam mutu pendidikan, yang disatu sisi hal ini akan mendukung otonomi daerah dan juga otonomi pendidikan, tetapi di sisi lain memiliki kemungkinan yang besar dalam mengancam integrasi nasional serta mempengaruhi keberhasilan dari pembangunan karakter manusia Indonesia seutuhnya pada tahun 2015 dengan program PUS yang telah dirancang oleh Kemendikbud sebagai salah satu upaya dalam peningkatan taraf pendidikan di Indonesia menuju 100 tahun Indonesia di tahun 2045.







Keywords : comunnity-based-education, Pendidikan Berbasis Masyarakat, Manajemen Pendidikan, Universitas Negeri Jakarta, Indonesia di Tahun 2045, 100 Tahun Indonesia, Artikel, Based On Journal


Monday, January 2, 2012

The Last

Setelah selesainya presentasi oleh 9 kelompok pada matakuliah Manajemen Pendidikan Nasional di semseter 3 ini maka berakhir pula perkuliahan yang diajarkan oleh Bapak Amril Muhammad. Saya dapat mengambil manfaat yang sangat besar dari mata kuliah ini. Semoga pembaca yang membaca report perkuliahan ini juga dapat mengambil manfaat dari beberapa report yang saya tulis di dalam blog ini.




SEMOGA BERMANFAAT :)

Kuasai Pasar Dalam Manajemen Lokal dan Dampak dari Manajemen Lokal

Jakarta, 19 Desember 2011, di ruang 306 gedung daksinapati FIP UNJ, Kelompok 8 dan Kelompok 9 melakukan presentasi mengenai Kuasai Pasar Dalam Manajemen Lokal dan Dampak dari Manajemen Lokal. Prsentasi ini pertemuan terakhir dari mata kuliah Manajemen Pendidikan Nasional di semester 3 ini. Presentasi pertama dilakukan oleh kelompok 8 (Dina Hayati, Eva Masyrifah, dan M. Ali Akbar). Selanjutnya persentasi disajikan oleh kelompok 9 (Anggita Ayu Komalasari, Nilam Rosalia, dan Nur Fatanah). 


Kuasai Pasar Dalam Manajemen Lokal

            Manajemen lokal sekolah adalah salah satu contoh gerakan menjauh dari Administrasi. Hirarki sebagai dominan dari organisasi layanan masyarakat untuk kerangka kuasi-pasar (Le Gand dan Bartlett 1993). Jika kepala sekolah dan wakil bisa berbagi semua informasi tanpa biaya dan memiliki persepsi yang sama, tidak akan ada transaksi biaya yang terlibat dalam mendirikan dan melakukan pertukaran antara wakil dan kepala. Ketika kondisi ideal tidak ada, kepala sekolah perlu menggunakan perangkat untuk 'mengendalikan' wakil untuk memastikan bahwa ia bertindak dalam kepentingan pemimpin. Ini mekanisme kontrol dikenakan biaya dan karena itu menimbulkan kerugian badan atau biaya perwakilan. 'Kontrol mekanisme' dalam arti yang digunakan di sini mencakup berbagai perangkat jelas berbeda, yang sebagian besar tidak berarti pemaksaan kecuali sebagai upaya terakhir. Empat perangkat kontrol yang luas namun berbeda dengan bermanfaat dibedakan: 
1.      Hubungan pasar adalah satu di bawah yang utama membuat pembayaran kontingensi kepada wakil jika kondisi tingkat tertentu. Sifat memutuskan risiko membuktikan kontrak dibagi antara pemimpin dan wakil. Ketidakpastian muncul karena hasil yang tidak sepenuhnya tergantung pada tindakan agen dan prinsipal tidak bisa untuk peristiwa lain.
2.      Kepala sekolah dapat melakukan kontrol hirarkii atas wakil melalui aturan dan perintah (atau otoritas) yang dikeluarkan oleh kepala sekolah, yang berada diposisi atas dibandingkan wakil. Dalam kasus sektor publik, aturan-aturan ini biasanya memiliki dukungan hukum. Hirarki adalah mekanisme kontrol yang membedakan dari bureaucrcy administratif.
3.      Dibawah kontrol politik, kepala sekolah memilih wakil masuk dan keluar dari kekuasaan.
Kode etika perilaku yang diterima dapat membimbing tindakan wakil dan membangun kepercayaan antara prinsipal dan agen. Lembaga pelayanan masyarakat dibedakan dari perusahaan komersial yang paling oleh peran kunci memainkan berbagai 'profesi' dalam penyediaan layanan. 
Kuasi-pasar dan kontrol manajemen                                                                                 
Dengan cara ini, orang tua yang digunakan untuk mengontrol sekolah-sekolah dengan memberikan sekolah insentif untuk merespon preferensi orang tua. Namun, hubungan antara kinerja sekolah dan perekrutan murid dimoderasi, dengan tingkat persaingan, yang bervariasi sesuai dengan keadaan setempat.
Kekuatan potensial Gubernur sebagai kepala sekolah sehubungan dengan staf eniploved di sekolah telah sangat ditingkatkan. Gubernur dapat menggunakan otoritas dalam menentukan kebijakan sekolah, pengeluaran anggaran dan dalam mengelola staf. Pemerintah telah melakukan upaya-upaya lebih lanjut untuk memperluas kontrol melalui paymentns kontingensi oleh elabling gubernur untuk memperkenalkan membayar kinerja realated untuk guru. manajemen lokal juga telah jauh meningkat kekuasaan dan tanggung jawab headteahers. Sebagai bukti penelitian menunjukkan, sebagian besar tenaga ditingkatkan dan pengaruh kepala sekolah berasal dari execising dalam praktek tanggung jawab de jure badan pengelola.
Singkatnya, manajemen lokal sebuah perubahan dalam mekanisme dimana pemerintah pusat, sebagai kepala sekolah, upaya untuk mengendalikan agen-agennya yang leas, gubernur sekolah, kepala sekolah dan guru - terutama oleh elemen yang lebih besar Pengenalan pembayaran kontingensi dan meningkat dalam penggunaannya otoritas. Penting untuk dicatat bahwa sementara lokal manajemen sekolah,. Saat yang telah meningkatkan sinyal keuangan yang manajer sekolah diharapkan untuk merespon dan constsrained mereka dengan seperangkat aturan baru tentang kurikulum hirarkhis, masih tergantung pada kemanjuran Untuk pelayanan publik dan motivasi profesional gubernur dan guru.


Dampak Dari Manajemen Lokal

            Telah terjadi perubahan besar dalam manajemen lokal di mana sumber daya sekolah dikelola dan telah dilaksanakan dengan cukup sukses, terutama karena upaya staf dan gubernur di sekolah akan otoritas pendidikan lokal (LEA). Dengan keberhasilan yang saya tidak yakin apakah tujuannya telah tercapai, namun faktanya perubahan organisasi yang diperlukan untuk melaksanakan kebijakan tersebut telah dicapai. Otoritas pendidikan lokal telah berhasil dalam pendanaan sekolah mereka melalui rumusan dan sebagian besar sekolah telah berupaya mengelola anggaran mereka sendiri. Manajemen lokal didukung oleh banyak kepala sekolah dan beberapa orang ingin kembali ke sistem sebelumnya. Ada konsensus politik untuk manajemen ritel lokal, meskipun beberapa dari fitur-fiturnya, seperti prinsip pembiayaan gaji rata-rata mungkin akan direvisi. Dipelihara besar (GM) status sama populer di kalangan sekolah-sekolah itu sendiri, meskipun ada konsensus politik yang kurang jauh tentang retensi. Sementara prinsip rumusan pendanaan memiliki dukungan yang luas, sistem pendanaan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk layanan pendidikan secara luas dipandang membutuhkan reformasi dalam rangka mempererat hubungan dengan pendanaan kebutuhan sumber daya sekolah. 

Berikut ini adalah dapat manfaat dari fleksibilitas manajemen lokal:
·         Menghemat dengan membeli sumber daya dengan biaya yang lebih rendah untuk jumlah ataukualitas yang LEA tentukan.
·         Meningkatkan efisiensi dengan mengadopsi sumber daya campuran yang tidak tersedia atau sulit dicapai di bawah administrasi birokrasi.
           Bukti mengenai dampak positif dari lokal manajemen pada pengajaran dan pembelajaran itu jauh lebih bersifat sementara dibandingkan efisiensi biaya. Dasar pemikiran teoritis bagi hubungan sebab akibat dari manajemen untuk peningkatan hasil belajar di sekolah belum mapan. Dengan model sistem input-output terbuka  berguna dalam menunjukkan hubungan anggaran kompleks antara lingkungan eksternal yang lebih kompetitif dan anggaran dilimpahkan atau satu pihak, dan perubahan konsekuen untuk belajar dan hasil output di sisi lain. Hubungan paling mendasar adalah bahwa diantara sekolah yang memperbaiki efisiensi biaya layanan operasional dan sehingga memiliki uang lebih banyak untuk dibelanjakan tepat pada inti teknis pengajaran dan pembelajaran. Hubungan yang lebih mendasar menganggap tidak ada perubahan dalam campuran aktivitas pembelajaran namun hanya mengubah pada kualitas  sumberdaya yang digunakan untuk menghasilkan jenis yang sama dari aktivitas pembelajaran.





Citra Dinda Pratami Ayu, Manajemen Pendidikan 2010 Universitas Negeri Jakarta
Manajemen Pendidikan Nasional, Amril Muhammad, S.E M.Pd



Dampak Manajemen Lokal Pada Alokasi Sumber Daya : Efisiensi, Efektivitas dan Ekuitas

Jakarta, 12 Desember 2011, di ruang 306 gedung daksinapati UNJ. Dihari yang sama seperti kelompok 6, saatnya kelompok saya yang mendapat giliran presentasi. Kelompok 6 yang terdiri dari saya sendiri Citra dinda P, Lia Natalia, dan rendy Hardiansya (tidak hadir karena terlambat). Kami membahas mengenai Dampak Manajemen Lokal Pada Alokasi Sumber Daya : Efisiensi, Efektivitas dan Ekuitas.

Manajemen lokal telah meningkatkan efisiensi pada sisi input dari fungsi produk pendidikan. Manajer sekolah mencari dan menemukan cara baru untuk menggunakan dan menggabungkan input sumber daya. Secara khusus, manajemen lokal lebih berhasil daripada alokasi administrasi  LEA  yang berkonsentrasi pada sumber daya yang tersedia untuk sekolah-sekolah pada pengajaran berlangsung. Delegasi pusat LEA menyediakan pendidikan dan layanan administrasi yang memungkinkan sekolah untuk mengekspresikan preferensi atas apa yang diberikan, sehingga meningkatkan efisiensi sekolah tersebut. 

Bukti tentang perubahan dalam penyediaan untuk murid kebutuhan khusus dalam studi kasus sekolah diberikan oleh kepala sekolah dan beberapa guru kebutuhan khusus; pengukuran langsung dari sumber daya yang dialokasikan untuk murid tertentu atau dampak pada pembelajaran ini siswa yang tidak diperoleh. Kesimpulan tentatif adalah bahwa diberikan nilai-nilai professional kepada kepala sekolah, siswa dengan kebutuhan khusus tidak dirugikan oleh manajemen lokal per sen, melainkan hanya oleh kurangnya dana, karena sekolah akan cenderung memberikan prioritas utama untuk penyediaan kebutuhan dasar sebelum sumber daya khusus.

Jika manajemen lokal adalah untuk meningkatkan efektivitas sekolah maka harus berdampak pada kelas. Salah satu cara untuk hal ini terjadi adalah bahwa manajemen lokal mengarah kepenyebaran lebih hemat biaya sejumlah tertentu atau sumberdaya, yang saya berpendapat ini terjadi. Namun, tidak mungkin bahwa efek dari sedikit peningkatan dalam sumber daya pada output pendidikan bisa secara statis ketika perubahan kurikulum utama eksternal yang dipaksakan terjadi pada waktu yang sama. Sejak penelitian menunjukan bahwa variable proses adalah lebih penting penentu efektivitas sekolah daripada moderat dalam sumber daya (Rutter dkk 1979;Purkey dan Smith 1983;Hanushek 1986;Mortimore et al, 1988;Reynold 1992;Wilms 1992), dampak yang relatif peningkatan kecil dalam sumber daya untuk mendukung belajar mengajar tidak dengan sendirinya akan membawa lebih dari perbaikan kecil dalam produktivitas pendidikan sekolah-sekolah.







Citra Dinda Pratami Ayu, Manajemen Pendidikan 2010 Universitas Negeri Jakarta
Manajemen Pendidikan Nasional, Amril Muhammad, S.E M.Pd




Peran Kepala Sekolah di Sekolah – Sekolah Lokal yang Dikelola

Jakarta, 12 Desember 2011, seperti biasa di ruang 306 gedung daksinapati UNJ, Kelompok 6 melakukan presentasi mengenai Peran Kepala Sekolah di Sekolah – Sekolah Lokal yang Dikelola. Presentasi dilakukan oleh kelompok 6 yang terdiri dari Fathussyifa, Irta Yulita, Shelia Armaika, dan Achmad Muzamil (tidak hadir dalam presentasi).

Peran Kepala Sekolah di Sekolah – Sekolah Lokal

Manajemen lokal telah membuat peran kepala sekolah membesar secara signifikan dan membuatnya lebih kompleks. Hal ini telah meningkatkan kekuatan kepala sekolah, baik de jure dan de facto, karena mereka, dalam praktek, latihan daya yang diberikan oleh undang-undang untuk mengatur tubuh. Manajemen lokal telah memberdayakan kepala sekolah dan sebagian besar mereka menyukainya. Pada keseimbangan, kepala sekolah menganggap manajemen lokal banyak bermanfaat bagi sekolah, meskipun mereka khawatir tentang biaya dalam waktu dan kemungkinan pengalihan fokus dari mengajar dan belajar. Namun, penilaian ini tergantung pada konsepsi kepala sekolah tentang apa peran mereka seharusnya dan pada keadaan sekolah, meskipun nilai-nilai pribadi dan sikap mungkin lebih penting daripada posisi keuangan sekolah.

Ada tingkat yang wajar dari konsistensi dalam literatur penelitian tentang karakteristik umum yang ditampilkan oleh kepala sekolah yang efektif. Rutherford (1985) summerizes lima fitur utama:
·     Visi dan tujuan yang jelas;
·     Kemampuan untuk mengartikulasikan dan mengartikan visi ini untuk komunitas           sekolah;
·     Penyediaan lingkungan yang mendukung untuk proses mengajar dan belajar;
·     Pemantauan dan praktek kelas sekolah;
·    Intervensi untuk memperkuat fitur positif dari guru dan siswa untuk mengoreksi  tindakan dan pekerjaan yang dilakukan

Beare et al. (1989), dalam Menciptakan Sekolah Unggul, menetapkan bahwa kepemimpinan instruksional meliputi:
Memastikan bahwa sumber daya diperoleh dan dialokasikan secara konsisten dengan tujuan, kebutuhan, prioritas dan rencana;
Membimbing guru dan perkembangan mereka;
Mendukung guru dengan cara menjaga dan memelihara komunitas sekolah dengan tertib;
Mengontrol kualitas sekolah melalui monitoring dan evaluasi pengajaran dan pembelajaran;
Koordinasi;

Pemecahan Masalah. 

Kepala sekolah tidak lagi bisa melihat dia / dirinya sebagai figur otoritas, didukung dan dilindungi oleh aturan attimes sistem ditentukan luas dan terpusat dan peraturan. Sebaliknya kepala sekolah harus menjadi koordinator dari sejumlah orang yang mewakili berbagai kelompok kepentingan di kalangan masyarakat seluruh sekolah, yang bersama-sama wiil menentukan arah sekolah akan mengikuti.

Unsur-unsur utama dari peran kepala sekolah di sekolah yang dikelola secara lokal berkaitan erat dengan komponen dari model sistem terbuka dari sekolah. ini adalah:
·    Batas Manajemen: ini penting untuk pengelolaan sumber daya, karena merupakan pusat akuisisi sumber daya.
·    Pengelolaan Sumber daya: ini mencakup pengelolaan anggaran dan penciptaan dan pemeliharaan sebagai lingkungan belajar yang baik mungkin dengan sumber daya yang tersedia. Ini mencakup keterkaitan antara sumber daya keuangan dan fisik mengalokasikan dan puotputs pendidikan yang dihasilkan dan hasil.
·     Kepemimpinan Instruksional: mengelola inti teknis dari sekolah, yaitu proses belajar dan mengajar, yang mencakup kurikulum dan manajemen sumber daya manusia.

            Melingkupi semua tiga domain kepemimpinan adalah perbedaan antara kegiatan pemeliharaan dan pengembangan. Kegiatan pemeliharaan prihatin dengan koordinasi kehidupan sekolah sehari-hari: kelas organisasi, produksi skema kerja, perekrutan staf, pencatatan dan pelaporan pekerjaan murid, mempersiapkan dan pemantauan anggaran tahunan. Semua ini dapat mencentang lebih lancar dan biaya-efektif, tapi kecuali pekerjaan pembangunan sedang dilakukan, kemajuan, adaptasi terhadap situasi baru dan perbaikan lebih lanjut dalam belajar tidak mungkin terjadi. Gerakan untuk manajemen lokal, dengan lebih ketidakpastian lingkungan, telah meningkatkan pentingnya kegiatan pembangunan, namun pada saat yang sama membuat sekolah bertanggung jawab untuk lebih pemeliharaan mereka (secara harfiah dalam kasus bangunan dan alasan). Untuk pertanyaan pribadi kepala sekolah kuncinya adalah keseimbangan mereka memilih antara berbagai elemen peran. Hal ini akan tergantung pada kepentingan mereka sendiri dan keterampilan, orang-orang dari staf lain dan gubernur, dan pada karakteristik sekolah dan lingkungannya.






Citra Dinda Pratami Ayu, Manajemen Pendidikan 2010 Universitas Negeri Jakarta
Manajemen Pendidikan Nasional, Amril Muhammad, S.E M.Pd




Pengambilan Keputusan Secara Rasional danPengambilan Keputusan Dalam Pengantar Sekolah yang Dikelola Secara Lokal


Jakarta, 21 November 2011,  di ruang 306 gedung daksinapati UNJ, Kelompok 4 melakukan presentasi tentang Pengambilan Keputusan Secara Rasional. Presentasi dilakukan oleh kelompok 4, yang terdiri dari Angga Harizki, Atikah Ariyanti, Harisatunisa, dan Zahratul Khusniah.

Pengambilan Keputusan Secara Rasional

Pengambilan keputusan ialah sebuah proses yang dinamis untuk menyelesaikan permasalahan organisasi yang sedang diproses maupun yang sering terjadi. Proses pengambilan keputusan rasional dibedakan dari metode yang lain dalam pengambilan keputusan karena mengikuti tiga tahap berurutan yang berbeda tetapi saling terkait, yaitu (1) menyetujui dan mengartikulasikan objek organisasi tujuan serta prioritas penentuan tujuan, (2) mengumpulkan, menganalisis dan mengevaluasi informasi dalam program yang berbeda dari tindakan. Informasi ini bersama-sama dengan data lain, seperti dari pengamatan lingkungan, digunakan untuk membuat dugaan tentang konsekuensi masa depan dari pilihan alternative, (3) memilih perangkat terbaik dalam tindakan yang dinilai paling mungkin untuk pencapaian tujuan yang maksimal.

Ada perdebatan panjang dalam pengelolaan dan literatur ekonomi yang berasal dari Simon (1947), bahwa model rasional dalam pengambilan keputusan terlalu ideal untuk selalu digunakan dalam praktek. Banyak dari mereka menganggap bahwa organisasi tidak atau tidak bisa bertindak rasional mendefinisikan perilaku rasional. Spesifikasi matematis perilaku rasional dalam teori ekonomi mengasumsikan bahwa organisasi dapat menentukan tujuan dalam istilah fungsi kegunaan. Kegunaan organisasi tergantung pada tujuan yang ditetapkan, dan preferensi peringkat organisasi dalam tujuan berbeda ditentukan rumus matematis. Kegunaan organisasi ini kemudian di asumsikan dimaksimalkan pada kendala yang di hadapi organisasi (misalnya: anggaran). Dengan demikian organisasi memilih untuk mengejar berbagai tujuan masing-masing  yang menjamin maksimisasi kegunaan.

Definisi tidak jelas dari pengambilan keputusan rasional meliputi konsep tentang rasionalitas Simon, yang dibatasi keterbatasan kapasitas intelektual para pengambil keputusan untuk pemrosesan informasi. Tidak semua informasi mungkin berhubungan sehingga harus dipertimbangkan , proses keputusan yang rasional memerlukan beberapa pertimbangan pilihan  tindakan akan kemungkinan dampak dalam tujuan organisasi.Pengambilan keputusan rasional memerlukan pemilihan tindakan yang dinilai lebih mungkin dibandingkan pilihan alternatif untuk mengarah pada pencapaian tujuan organisasi.





Citra Dinda Pratami Ayu, Manajemen Pendidikan 2010 Universitas Negeri Jakarta
Manajemen Pendidikan Nasional, Amril Muhammad, S.E M.Pd

Monday, November 28, 2011

Pengambilan keputusan Dalam Pengantar Sekolah Yang Dikelola Secara Lokal

Jakarta, 21 November 2011 di ruang 306 gedung Daksinapati FIP UNJ presentasi dilakukan oleh kelompok 5 tentang 'Pengambilan keputusan Dalam Pengantar Sekolah Yang Dikelola Secara Lokal'.
Didalam pengambilan keputusan sangatlah diperlukan peran seorang manajer agar hasil yang dihasilkan pun dapat efektif dan efisien. Begitu pula pada sekolah, peran manager sekolah (Kepala Sekolah) sangat dituntut untuk menghasilkan tujuan yang telah ditetapkan. Dalam penerapannya di sekolah, seorang pengelola sekolah (kepala sekolah) adalah subjek utama dalam kegiatan manajemen local yang ada di sekolah. Seorang manajer harus memahami betul kemampuan yang dimiliki sumber daya, agar pendayagunaannya efektif dan efisien. untuk itu sebuah keputusan yang tepat harus diambil, baik ketika waktu singkat atau pun perencanaan jangka panjang. Pengambilan sebuah keputusan bukanlah sebuah hal yang mudah, Karen sebuah keputusan adalah permulaan dari sebuah risiko. Benar, setiap keputusan mengandung sebuah risiko, yang mau tak mau harus dihadapi kedepannya, terutama oleh sang pengambil keputusan, yaitu manajer (kepala sekolah).
Menurut Bullock dan Thomas (1994), dalam sebuah studi besar dampak dari manajemen lokal, juga menyimpulkan bahwa itu telah mendorong perbaikan dalam manajemen sekolah, meskipun dengan peringatan bahwa ini tergantung pada situasi keuangan sekolah dan gaya manajemen 
            Kepala sekolah sebagai manager memegang kendali dalam proses penilaian potensi guru. Oleh karena itu diperlukan skill/kemampuan yang tinggi dan dilihat dari tingkat professional nya agar segala tujuan dari manajemen lokal dapat tercapai dengan efisien.
Tujuan  dari manajemen lokal yang telah diketahui adalah :
1.    efisiensi biaya yang lebih besar dalam pemanfaatan sumber daya; 
2.    meningkatkan efektivitas sekolah yang lebih besar dengan meningkatkan kualitas pengajaran dan pembelajaran;
3.    meningkatkan respon dengan preferensi orang tua.

Sumberdaya merupakan hal yang harus diperhatikan dan dikelola oleh seorang kepala sekolah. Pengambilan keputusan sehubungan dengan pengelolaan sumber daya, dengan penekanan khusus pada alokasi sumber daya. Hal ini karena faktor-faktor penelitian telah menunjukkan secara positif terkait dengan efektivitas sekolah meliputi kejelasan tujuan dan fokus pada belajar perencanaan sekolah dicapai berpikir.
Komite sekolah merupakan bagian dari tujuan yang ke tiga ‘meningkatkan respon dengan prefensi orang tua’. Dengan komite sekolah, orang tua pun otomatis ikut dalam pengembangan sekolah dan meningkatkan respon mereka terhadap sekolah. Kepala sekolah sebagai manager dalam manajemen lokal dituntut untuk menguasai skill dalam pengembangan sekolah kea rah yang lebih maju tanpa mengabaikan beberapa aspek yang telah ada.
Beberapa faktor penting adalah tidak didokumentasikan rencana produksi, namun proses integratif mencapai nilai-nilai bersama antara staf, menyetujui pendekatan umum untuk kurikulum yang memberikan kontinuitas dan perkembangan bagi siswa, dan memastikan bahwa sumber daya fisik dan non-staf pengajar yang digunakan untuk sebaik-baiknya untuk mendukung pembelajaran. Manajemen lokal jelas tidak cukup untuk menjamin bahwa proses-proses ini dihasilkan dalam sekolah. Satu bahkan tidak bisa meyakinkan bahwa itu adalah kondisi yang diperlukan untuk sekolah yang efektif. Putusan yang paling menguntungkan yang dapat memberikan adalah bahwa manajemen lokal merangsang proses-proses di sekolah-sekolah di mana manajemen selaras dengan mereka, dan bahwa dari waktu ke waktu proses ini berkembang dalam peningkatan jumlah sekolah.

      Manajemen lokal, telah dipaksa untuk fokus pada prioritas pendidikan mereka ke tingkat yang lebih besar dibandingkan sekolah lain, meskipun tidak memiliki proses manajemen sumber daya terbaik yang dilakukan oleh seorang kepala sekolah di sekolah tersebut.










Citra Dinda Pratami Ayu, Manajemen Pendidikan 2010 Universitas Negeri Jakarta
Manajemen Pendidikan Nasional, Amril Muhammad, S.E M.Pd